Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 71
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pembentukan simpul jaringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70, Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan ANRI.
Your Correction
Dalam rangka pembentukan simpul jaringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70, Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan ANRI.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion