Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Pengelolaan adalah untuk: a. menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah; b. mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan ; dan c. mewujudkan pengelolaan yang tertib, efektif, efesien dan ekonomis.
Your Correction