Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Memantau kondisi masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, aman dan sehat. (2) Memberikan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan program Kabupaten Sehat.
Your Correction