Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Mengkoordinasikan arah, sasaran, tujuan, kegiatan dan langkah-langkah termasuk di dalam penggerakan , mendorong dan mengupayakan berbagai kegiatan pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Sehat. (2) Merumuskan usulan, prioritas, sasaran, perencanaamn dan evaluasi perkembangan dari Kecamatan dan Desa/Kelurahan Sehat.
Your Correction