Correct Article 23
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Forum yang sudah terbentuk dinyatakan tetap berlaku sampai dengan diterbitkannya Keputusan pengangkatan pengurus yang baru.
Your Correction
