Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Disinsentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 Huruf b berupa pencabutan insentif yang diberikan kepada Petani yang tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14.
Your Correction