Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penelitian LP2B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan terhadap Lahan yang sudah ada maupun terhadap lahan cadangan untuk ditetapkan sebagai LP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pasal 14 .....
Your Correction