Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bantuan Pakaian sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 huruf c, dilakukan dalam bentuk pemberian Pakaian Layak Pakai.
Your Correction