Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggulangan Kemiskinan dilakukan dalam bentuk program : a. Pengembangan potensi diri penduduk miskin; b. Bantuan pangan; c. Bantuan pakaian; d. Bantuan Perumahan; e. Bantuan layanan kesehatan; f. Bantuan layanan pendidikan; g. Akses kesempatan kerja dan berusaha; h. Bantuan hukum; dan/atau i. Bantuan sosial.
Your Correction