Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kemiskinan absolut sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (1) huruf a berupa : a. Makanan; b. Sakit; c. Pakaian, dan; d. Rumah (2) Kemiskinan relatif sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (1) huruf b berupa : a. Kebodohan; b. Kesempatan kerja; c. Sakit; d. Akses ekonomi.
Your Correction