Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengisian Anggota BPD, dilakukan melalui : a. Pengisian berdasarkan keterwakilan wilayah; dan b. Pengisian berdasarkan keterwakilan Perempuan.
Your Correction