Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 65
PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Bupati melakukan pembinaan dan pengawasaan terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaran Pemerintahan Desa di wilayahnya.
Your Correction
Bupati melakukan pembinaan dan pengawasaan terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaran Pemerintahan Desa di wilayahnya.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion