Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Pengaturan BPD dalam Peraturan Daerah ini untuk : a. mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan c. mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.
Your Correction