Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 89 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 89 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN LAYANAN LUMPUR TINJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggara pengolahan lumpur tinja dapat dilaksanakan oleh: a. pemerintah daerah; dan/atau b. swasta/badan usaha yang berizin.
Your Correction