Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 89 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 89 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN LAYANAN LUMPUR TINJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap badan usaha yang bergerak di bidang penyelenggaraan pengelolaan lumpur tinja yang telah ada sebelum Peraturan Bupati ini ditetapkan, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Bupati ini diundangkan.
Your Correction