Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 66 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 66 Tahun 2020 tentang SATU DATA KABUPATEN LUMAJANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan pelaksanaan Satu Data Kabupaten Lumajang dibebankan pada : a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang; dan/atau b. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Your Correction