Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 63 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 63 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka mendukung pelaksanaan PUG yang terintegrasi, diperlukan sistem informasi yang memuat data terpilah antara perempuan dan laki-laki. (2) Data terpilah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disediakan oleh PD. (3) Data terpilah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikoordinasikan dan dipublikasikan oleh Dinas yang melaksanakan fungsi komunikasi dan informatika.
Your Correction