Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH SEMERU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan calon anggota direksi terpilih dilakukan dengan Keputusan KPM.
Your Correction