Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH SEMERU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Indikator penilaian UKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) huruf a paling sedikit meliputi: a. pengalaman mengelola perusahaan; b. keahlian; c. integritas dan etika; d. kepemimpinan; e. pemahaman atas penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan f. memiliki kemauan yang kuat dan dedikasi tinggi.
Your Correction