Correct Article 9
PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH SEMERU
Current Text
Susunan Organisasi Perumda Semeru ditetapkan oleh KPM sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan Peraturan Daerah ini.
Your Correction
