Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH SEMERU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan Peraturan Daerah ini, Perusahaan Daerah Semeru Kabupaten Lumajang yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Semeru Kabupaten Lumajang (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2004 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2013 Nomor 11), berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah yang bernama Perusahaan Umum Daerah Semeru.
Your Correction