Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 43 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2020 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Perangkat Daerah wajib melaksanakan Renja Perangkat Daerah dalam rangka mendukung capaian Visi dan Misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lumajang Tahun 2018-2023.
Your Correction