Correct Article 3
PERDA Nomor 43 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2020 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021
Current Text
Susunan dan Sistematik Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud Pada Pasal 2 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Your Correction
