Correct Article 3
PERDA Nomor 25 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARUPADA JENJANG PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK NEGERI,SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERIDINAS PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Current Text
(1) PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang seluas- luasnya bagi Warga Negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan pedoman bagi Satuan Pendidikan untuk melaksanakan PPDB.
Your Correction
