Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 20 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2020 tentang BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Belanja Bagi Hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dianggarkan dalam RKA - PPKD. (2) Belanja bagi hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan DPA - PPKD.
Your Correction