Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERDA Nomor 19 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANGNOMOR 99 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN UANG PERSEDIAANKEPADA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHKABUPATEN LUMAJANG TAHUN ANGGARAN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 103) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 6) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Your Correction