Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAANPERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 6 TAHUN 2016TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengharmonisasian, pemantapan, dan pembulatan rancangan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) paling lama 15 (lima belas) hari. (2) Hasil pengharmonisasian, pemantapan, dan pembulatan rancangan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (1): a. diproses lebih lanjut; atau b. dikembalikan kepada Perangkat Daerah pengusul.
Your Correction