Correct Article 13
PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAANPERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 6 TAHUN 2016TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Current Text
(1) Naskah Akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1), disusun sesuai dengan teknik penyusunan Naskah Akademik dan telah melalui pengkajian dan penyelarasan, sedikitnya memuat:
a. latar belakang dan tujuan penyusunan;
b. sasaran yang ingin diwujudkan;
c. pokok pikiran, ruang lingkup, atau objek yang akan diatur; dan
d. jangkauan dan arah pengaturan.
(2) Sistematika Naskah Akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun sebagai berikut:
JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI
Your Correction
