Correct Article 2
PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAANPERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 6 TAHUN 2016TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Current Text
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Tata Cara Penyusunan Propemperda Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten;
b. Tata Cara Penyusunan Naskah Akademik;
c. Tata Cara Penyusunan Rancangan Perda Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten;
d. Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati Dan Keputusan Bupati; dan
e. Tata Cara Penetapan, Penomoran dan Autentifikasi.
Your Correction
