Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 23 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2020 tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bimbingan Kerohanian yang diselenggarakan oleh instansi yang berwenang meliputi : a. pembinaan untuk mewujudkan perkawinan kokoh; b. pembinaan, pengelolaan konflik dalam rumah tangga; c. mempersiapkan generasi berkualitas; d. pemenuhan kebutuhan keluarga; dan e. dinamika perkawinan dan keluarga.
Your Correction