Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN BERINVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemberian lnsentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi dilakukan dalam jangka waktu dan frekuensi tertentu. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai jangka waktu dan frekuensi Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati. -12­
Your Correction