Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 58 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Guna mencapai anggaran responsif gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dilakukan proses pengintegrasian hasil analisa gender dalam proses penyusunan dokumen penganggaran, yang meliputi : a. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS); dan b. Dokumen RKA-PD.
Your Correction