Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang yang berada di Terminal harus tunduk pada petunjuk dan ketentuan dari pengelola Terminal dalam hal menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan di lingkungan Terminal serta ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction