Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN KUDUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Daerah berdasarkan azas: a. kepastian hukum; b. kesetaraan; c. transparansi; d. akuntabilitas; dan e. efektif dan efisien.
Your Correction