Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN KUDUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dimaksudkan untuk menarik atau merangsang penanam modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Daerah.
Your Correction