Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan penyelenggaraan penelitian dan pengembangan untuk mendukung pembangunan kepariwisataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 huruf c, meliputi peningkatan penelitian dan pengembangan yang berorientasi pada pengembangan: a. Destinasi Pariwisata; b. pemasaran pariwisata; c. industri pariwisata; dan d. kelembagaan dan SDM Pariwisata.
Your Correction