Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan kelembagaan kepariwisataan Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d meliputi: a. penguatan organisasi kepariwisataan; b. pembangunan SDM Pariwisata; dan c. penyelenggaraan penelitian dan pengembangan.
Your Correction