Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi untuk pengembangan manajemen usaha pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, meliputi kegiatan: a. mendorong tumbuhnya ekonomi hijau di sepanjang mata rantai usaha pariwisata; dan b. mengembangkan manajemen usaha pariwisata yang peduli terhadap pelestarian lingkungan dan budaya.
Your Correction