Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan penciptaan kredibilitas bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf d, diwujudkan dalam bentuk pengembangan manajemen dan pelayanan usaha pariwisata yang kredibel dan berkualitas.
Your Correction