Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan pengembangan kemitraan usaha pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf c diwujudkan dalam bentuk pengembangan skema kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat dengan mengutamakan masyarakat lokal.
Your Correction