Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan industri pariwisata Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c meliputi: a. penguatan struktur industri pariwisata; b. peningkatan daya saing produk pariwisata; c. pengembangan kemitraan usaha pariwisata; d. penciptaan kredibilitas bisnis; dan e. pengembangan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Your Correction