Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan pengembangan promosi pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf d, meliputi: a. penguatan dan perluasan eksistensi promosi pariwisata Kabupaten di dalam negeri; dan b. penguatan dan perluasan eksistensi promosi pariwisata Kabupaten di luar negeri.
Your Correction