Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan pengembangan investasi dibidang pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf f meliputi peningkatan: a. pemberian insentif investasi di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. kemudahan investasi di bidang pariwisata; dan c. promosi investasi di bidang pariwisata.
Your Correction