Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan DPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a meliputi: a. perwilayahan pembangunan DPK; b. pembangunan daya tarik wisata; c. pembangunan aksesibilitas pariwisata; d. pembangunan prasarana umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata; e. pemberdayaan masyarakat melalui kepariwisataan; dan f. pengembangan investasi di bidang pariwisata.
Your Correction