Correct Article 12
PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Current Text
Pendanaan yang timbul sebagai akibat dari mulai berlakunya Peraturan Daerah ini bersumber dari :
a. APBD Kabupaten; dan
b. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Your Correction
