Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMURPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SAMPIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyertaan Modal dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan PDAM Sampit kepada masyarakat serta menumbuh kembangkan potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.
Your Correction