Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016-2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan pemasaran pariwisata daerah meliputi : a. pengembangan pasar wisatawan; b. pengembangan citra pariwisata daerah; c. pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata; dan d. pengembangan promosi pariwisata.
Your Correction