Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Proses perhitungan dan pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi diatur dan diselesaikan oleh Instansi Pelaksana dalam Buku Kas Penerimaan dan Penyetoran Retribusi.
Your Correction