Correct Article 14
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan permohonan, verifikasi, dan pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 sampai dengan Pasal 13 diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Your Correction
