Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masyarakat dan/atau Investor yang ingin mendapatkan insentif dan/atau kemudahan investasi mengajukan permohonan kepada Bupati melalui kepala perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal.
Your Correction